oleh

Pj. Bupati Barsel Menghadiri Rakor Pemerintahan Desa Tahun 2024

BUNTOK, IP.Net – Pada Rapat koordinasi Pemerintahan Desa yang mana Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DSPMD) Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi dan Kepala Kejaksaan Negeri Buntok Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah Dino Kriesmiardi SH,MH melaksanakan Mou yang di laksanakan di Gedung Pertemuan Umum ( GPU ) Jaro Pirarahan Buntok, Kamis pada tanggal ( 18-07-2024).Pj. Bupati Barito Selatan, Dr H Deddy Winarwan, M.Si, Sekda Barsel Edy Purwanto, turut menghadiri pada acara tersebut, forkopimda daerah atau yang mewakili, Asisten III Anggota DPRD Barsel, Camat se Barsel, lurah Se Barsel, tenaga ahli P3MD, Kades Se Barsel,BPD Barsel sekdes se Barsel dan perangkat desa.

Dr H Deddy Winarwan, M.SI menyampaikan dalam sambutan nya, Dengan telah di sahkan nya undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagai mana yang telah di undangkan pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks pemerintahan Desa

Selain terdapat penambahan masa jabatan untuk kepala desa dan penambahan masa keanggotaan untuk badan permusyawaratan Desa, maka undang undang tersebut itu juga mengatur beberapa hal baru di dalamnya, sehingga berdampak kepada penyelenggaraan pemerintahan di desa terkait aspek tanggung jawab administrasi dan pengelolaan keuangan desa

Melalui rapat koordinasi Pemerintahan Desa kali ini, berharap agar seluruh komponen penyelenggara pemerintahan desa dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang baru tersebut, melihatnya bukan sebagai suatu tantangan melainkan sebuah peluang untuk lebih maju dan lebih berdaya lagi kedepannya guna mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa di wilayahnya masing masing

Untuk itu, hendaknya masing masing rantai pemerintahan mulai dari Dinas/Badan/kantor satuan kerja sampai dengan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pemerintahan di daerah senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama sehingga mewujudkan sinergi yang baik salam pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya, sehingga capaian kinerja kita dapat tercapai maksimal. Terlebih lagi pada kesempatan ini, kita akan melaksanakan penandatanganan Mou dengan kejaksaan Negeri Barito Selatan, semoga hal ini menjadi penanda hal yang baik bagi kita semua

Pada saat nya nanti, kepada para peserta rapat akan di sampaikan materi dari narasumber.untuk itu. menghimbau agar seluruh yang hadir dapat mendengarkan dengan baik agar nantinya apa yang disampaikan dapat di mengerti dan di laksanakan . Mengakhiri. H.Deddy Winarwan.

( ML)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *