oleh

Ketua BPD Desa Bipak Kali, Harapkan ada Perhatian Dari Perusahaan dan Pemkab Barsel

Keterangan Photo: Tampak Terlihat Ketua BPD Desa Bipak Kali, Rudi Hartono

Barito Selatan, Inspirasipublik.net |  Desa Bipak Kali kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah yang mana desa nya berada di pinggir jalan Ampah- Muara Teweh, Dengan memiliki ada Enam Rukun Tetangga ( RT) salah satunya RT.5 dan RT.6 saat berada di Kantor Badan Permusyrawatan Desa ( BPD) Pada Kamis tanggal ( 25-07-2024) siang

Rudi Hartono, selaku ketua BPD menyatakan kepada media ini Inspirasi Publik Net, Bahwa RT.5 dan Enam masuk wilayah Desa Bipak Kali, Namun lumayan jauh untuk menuju kedua RT tersebut

Dengan harapan, agar kedua RT . tersebut menjadi perhatian khusus seperti masalah jalan kemudian masalah Listrik, Dari pihak BPD sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kepada kedua Rukun Tetangga tersebut
Apakah lewat perusahaan, atau jalan desa yang sudah ada dengan harapan dapat di realisasikan oleh pemerintah daerah kabupaten Barito Selatan, dan Perusahaan

Berharap juga kepada pihak perusahaan yang ada di wilayah Desa Bipak Kali karena merupakan Ring satu, selain itu juga meminta agar bantuan dari pihak perusahaan seperti bidang kemasyarakatan dari pihak perusahaan khususnya wilayah desa Bipak Kali . Contohnya, perbaikan Jalan, rumah ibadah, sarana prasarana pemerintahan Desa

‘”Khusus untuk Desa Bipak Kali pada umumnya, yang menjadi kendala dari tahun ke tahun Masalah air bersih untuk warga Desa Bipak Kali”, Terang BPD Bipak Kali

Ketua BPD, berharap kepada pihak perusahaan pemegang ijin usaha Kayu di wilayah Desa Bipak Kali sampai sekarang ini belum ada penyerahan jalan Kepada Pemerintah Daerah atau instansi terkait sementara itu jalannya kurang terawat , Kalau perusahaan tersebut tidak membina masyarakat, Tolong di kembalikan kepada Pemerintah Daerah Barsel. Untuk Merawat. Dengan harapan agar dapat di Anggarkan oleh Pemkab Barsel yang menangani.khususnya RT 5 dan 6 Tegasnya. Ketua BPD.

( Muliadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *