Pessel | Redaksi memperoleh informasi jika terdapat tambang Batu Jeti ilegal di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir selatan. Untuk memastikan informasi itu, Pewarta bergegas menuju lokasi di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir selatan.
Tidak lupa pula, Redaksi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan saat meliput keberadaan tambang ilegal di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir selatan. Perjalanan sekitar 2.5 jam dari Kota Padang, sampailah di lokasi tambang ilegal yang terletak di area perbukitan.
Di lokasi tambang ilegal itu, terdapat excavator warna kuning dengan merk Komatsu. Terdapat pula beberapa Bongkahan Batu yang sudah siap digunakan.
Saat ditanya orang di sekitar tambang, disebutkan bahwa penanggungjawab tambang tersebut berinisial RH. Dia merupakan warga sekitar. Sedangkan lahan yang ditambang merupakan Lahan perbukitan di bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan.
Kemudian Masyarakat sekitar bernama Ali memberikan informasi bahwa batu JETI tersebut diduga dijual kepada PT. Barindo Prima Agung untuk digunakan dalam proyek pengendalian banjir Batang palangai Kab. Pesisir selatan.
Tambang milik RH tersebut sudah berjalan sekitar 6 bulan yang lalu, Tambang di Bukit Pulai menjadi bukti masifnya pertambangan ilegal. Praktik tambang ilegal ini seringkali luput dari perhatian serius Pemerintah maupun aparat penegak hukum, baik Polres Pessel maupun Polda Sumbar. Tidak cuma lahan yang digali berpotensi merusak lingkungan. Bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk alat berat patut dipertanyakan sumber pembeliannya, apakah bersubsidi atau non subsidi.”
Ali berharap, Polres Pessel dan Polda Sumbar tidak segan memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya. terang Ali(*)
Komentar