oleh

Terpilih Anggota Dewan Provinsi, 100 % Gaji Sumbangkan Ke Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Oleh Yohanes Wempi

Banyak pihak yang bertanya dari Padang Pariaman, Kota Pariaman dan tokoh Sumbar, termasuk perantau. “Apakah benar jika terpilih menjadi anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, 100% Gaji selama lima tahun menjabat akan disumbangkan ke anak yatim-piatu dan fakir miskin?. Penulis jawab dengan tegas “iya, akan disumbangkan”.

Banyak yang tidak percaya, malah masih ada keraguan, namun Penulis yakinkan bahwa apa yang Penulis putuskan dan lakukan kedepan itu sudah dilakukan oleh senior Penulis yaitu Muhammad Ridwan (Anggota DPRD Propinsi Sumbar dari PKS. Jadi komitmen janji itu tidak hal aneh.

Secara pribadi Penulis ingin mengikuti langkah dan perbuatan baik Bang Muhammad Ridwan yang notabene beliau senior di Universitas Andalas dan juga panutan didunia pergerakan aktivis dakwah kampus semasa kuliah dahulu.

Menurut Penulis, meniru dan mengikuti langkah Bang Ridwan yang menyumbangkan seluruh gajinya untuk fakir miskin, anak yatim-piatu dan orang membutuhkan itu adalah perbuatan mulia ketika rakyat sedang kesusahan dan belum ada keadilan.

langkah Penulis dan Bang Ridwan ini juga mencontoh funding father (pendiri Bangsa Indonesia) Minangkabau, diantaranya seperti; Bung Hatta, Agus Salim, Sutan Syahril, Hamka dan lainnya mencontohkan hidup mulia ketika menjalankan amanah dari rakyat atau sebagai wakil rakyat.

Penulis selama ini tanpa digajipun, Penulis terus bisa berbuat dan peduli dengan kondisi masyarakat, berbuat untuk kampung Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Semua Itu tanpa anggaran negara. Tampa memakai pasilitas negara namun bisa memberikan yang terbaik ditengah masyarakat.

Apa salahnya gaji Kita di parlemen, disumbangkan untuk rakyat/masyarakat. Karena sebenarnya, gaji seorang anggota legislatif itu adalah untuk kepentingan rakyat dan dari rakyat. Tentang kehidupan Kita Allah SWT sudah jamin rezki manusia dari pintu yang tidak dikira-kira.

Sehingga Penulis yakin melakukan itu (menyumbangkan gaji untuk fakir miskin dan anak yatim), tanpa perlu pikir panjang. Karena, menjadi Anggota DPRD itu adalah sebuah pengabdian, dalam tugas mewakili rakyat di parlemen, sehingga terwujudnya keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat itu sendiri.

Tampa memakai pasilitas gaji, Penulis tidak akan terkendala bekerja maksimal, jika terpilih menjadi Anggota DPRD Sumbar, walaupun memberikan dan/ atau menyumbangkan seluruh gaji Penulis untuk masyarakat, khususnya di Dapil (Daerah Pemilihan). Sikap ini sudah kesepakatan keluarga besar dan hasil sholat istiqorah Penulis.

Mengakhiri tulisan ini, Penulis tegaskan lagi bahwa komit menumbangkan 100% gaji pada anak yatim-piatu dan fakir miskin, kepada pihak yang membaca ini jangan ada keraguan, hidup sudah ada rezki dari semua pintu yang tidak diduga,

Penghasilan keluarga itu sudah lebih dari cukup jika menyoal ekonomi Penulis sehari-hari. Maka, Penulis InSyaaAllah akan tetap bisa berjalan dan mengabdi kepada masyarakat, agar terwujudnya Sumbar Madani[*].

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *