Langkat | IP.net — KBO Satuan Narkoba, IPTU Mimpin Ginting, SH.,MH beserta anggota, BRIPDA Rori Azwa menghadiri giat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMK TI Putra Jaya, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Rabu, 08 Maret 2023.
Dalam gelaran acara itu dihadiri oleh Kakan Kesbangpol Kabupaten Langkat, Faisal, S.Sos, kemudian, Kasi Sosial Ekonomi Kesbangpol Kabupaten Langkat, Barus, BNNK Langkat, Para Guru SMK TI stabat Kabupaten Langkat dan para Siswa/i SMK TI link winosari kelurahan Perdamian Kecamatan stabat Kabupaten Langkat.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi turut memberi bimbingan terhadap penerus generasi bangsa yang dimaksud dengan menghadirkan dua orang opsnal dari Res Narkoba dan BNN Kabupaten Langkat menjadi Narasumber, yaitu KBO Sat Narkoba IPDA Mimpin Ginting dan Kasi Penyuluhan BNN Kabupaten Langkat Nurul Huda.
Penyuluhan yang diberikan oleh Kbo Sat Narkoba menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya untuk diri kita sendiri bahkan orang lain, marilah kita bersama-sama melakukan ataupun menjaga diri kita sendiri, maupun keluarga untuk menjauhi narkoba. Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba segera lapor ke Polsek maupun ke Sat res Narkoba Polres langkat.
Menjabarkan tentang UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait sanksi pidana dan denda terhadap pelaku tindak pidana narkotika kemudian menjabarkan pasal demi pasal pasal 114 ayat (1) dan (2), pasal 112 (1) dan (2), pasal 111 ayat (1) dan (2), , pasal 132 ayat (1) dan (2), pasal 131 ayat (1) dan (2), pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Ucapnya
Pada sesi tanya jawab ada beberapa pertanyaan dari audience yang menyebutkan, Ketika mengetahui calon suami positif pengguna narkoba, apa ada solusi agar tetap bisa menikah dengan pengguna narkotika tersebut?
Lontaran pertanyaan dari Siswa dan siswi, semua telah dijawab oleh narasumber KBO Narkoba sesuai dengan prosedur hukum/SOP.
Giat pelaksanaan yang diselegarakan berjalan dengan baik dan kondusif, kemudian diakhiri dengan acara poto bersama.
Komentar