PASAMAN | — Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan perpanjangan tangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gelar Bimtek Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap pemeliharaan pertama (P1) terhadap 12 kelompok tani penerima di Aula Kantor Wali Nagari Lansat Kadap. Rabu (24/5/2023)
Staf Seksi RHL Bapedas Indargiri Rokan, Jabrizal S.Hut menjelaskan program RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Motonya lingkungan terjaga, hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” terangnya.
Kegiatan RHL sendiri melibatkan berbagai unsur, baik masyarakat, pemangku adat, pemerintah nagari dan kabupaten, serta unsur penegak hukum seperti TNI/Polri dan Kejaksaan. Untuk pengawasan dilakukan melalui Bapedas Indragiri Rokan hulu Riau, KPHL Pasaman Raya dan Instansi terkait.
Program RHL di Kabupaten Pasaman dilaksanakan selama tiga tahun, dengan tahapan Penanaman (P0), Pemeliharaan tahap 1 (P1), pemeliharaan tahap dua (P2), yang akan berakhir pada tahun 2024, secara langsung diserahkan kepada pemangku (KPHL Pasaman Raya).
Setelah program RHL berakhir, KPHL Pasaman Raya akan menjalankan program yang namanya kehutanan sosial, yang nantinya dapat dikelola secara langsung oleh masyarakat apabila sudah memiliki legalitas yang dalam hal ini dinamakan perhutanan sosial, dengan izin kelola selama 35 tahun dan bisa berlanjut secara terus menerus.
Namun, Kegiatan RHL pada tahun 2023 merupakan tahap pemeliharaan tahap 1 (P1), setelah sebelumnya dilakukan tahap penanaman (P0) pada tahun 2022 dengan luas lahan sekitar 700 hektare.
Untuk jumlah tanaman sendiri diperkirakan sekitar 675 Batang per hektere, dengan pola swakelola yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari 12 Kelompok.
Di jelaskan, kelompok yang menerima bantuan di kabupaten Pasaman ada di Nagari Lansat Kadap sebanyak 9 kelompok, nagari Lansat Kadap Barat satu kelompok, Nagari Tarung-tarung satu kelompok, dan Tarung-Tarung Selatan satu Kelompok.
Dengan bantuan yang diberikan berupa jenis tanaman sebanyak enam jenis seperti Durian, Jengkol, Petai, Manggis, Alpukat, kemiri, dan kayumanis, menggunakan mekanisme tanam sesuai aturan dengan jarak 4×4 Meter jika di lokasi datar, sementara untuk wilayah miring tergantung tingkat kemiringan.
Penanaman juga kita tekankan harus berkelompok atau membuat jalur-jalur tersendiri, misalnya jalur Pertaman durian semua, dibawahnya bisa manggis atau tanaman lain dengan jarak tertentu agar tidak mengganggu tanaman lain seperti,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk pemeliharaan tahap 1 (sisipan atau penyulaman), sebanyak 20 persen dari total jumlah 675 batang atau sekitar 130 Batang per hektare.
” Untuk tahapan ini hanya pengadaan bibit, kemudian nanti pada bulan Agustus dinamakan tahap pemupukan, sampai dengan bulan Desember mendatang, dan kontrak pada tahapan P1, rentang waktu pelaksanaan dimulai pada 16 Maret lalu hingga bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah sesuai dengan aturan, karena sudah melibatkan banyak unsur untuk mengurangi adanya kecurangan.
Sementara itu, Kepala KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma sangat mendukung program RHL yang di lakukan oleh BPDAS Indragiri Rokan karena dapat menyelamatkan dan melestarikan hutan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk senantiasa melakukan pemeliharaan tanaman secara maksimal mengingat manfaat yang diberikan dari program tersebut untuk masyarakat.
” Pemerintah sudah berikan bibit secara gratis dikasih upah juga dalam perawatan, dan tanaman ditanam di lahan masing-masing, nantinya hasilnya juga untuk masyarakat itu sendiri, jadi pergunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harapnya.
Kegiatan ini juga menurutnya, sangat membantu dalam perbaikan lahan mengingat kondisi lahan di kabupaten Pasaman sangat memprihatinkan, dimana banyak terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir akibat penebangan pohon secara massal oleh masyarakat.
Ia juga berharap, masyarakat berpartisipasi dalam mendukung agar program-program pemerintah seperti ini bisa terwujud.
” Ini bukan permasalahan uang, ini masalah lingkungan dan manusia itu sendiri, jika tidak ada program seperti ini dan terjadi banjir atau longsor, yang teraniaya masyarakat juga, jadi kita minta dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.
Senada, Wali Nagari Lansat Kadap, Antoni S. S.Pd merasa program yang dibawa oleh BPDAS Indragiri Rokan ini dapat membantu mensejahterakan masyarakat dan meminta masyarakat untuk melaksanakan program sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
” Terimakasih kepada BPDAS sudah membawa program ini, Karena yang mengelola masyarakat, kita hanya minta masyarakat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Disamping itu, Kepala Kajari Kabupaten Pasaman, melalui fungsional Humas seksi intelegen kejaksaan negeri Pasaman, Anggi Sumantri Utama,SH mengucapkan terimakasih kepada BPDAS HL kementrian kehutanan telah mengikutsertakan kejaksaan negeri pasaman dalam hal kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Terkait pelaksanaan kegiatan ini kejaksaan negeri pasaman dari segi tugas dan wewenang selain melaksanakan fungsi penuntutan dan eksekusi, kejaksaan negeri pasaman juga memiliki wewenang dalam hal pengamanan kebijakan pengakan hukum, yang mana kejaksaan memastikan setiap hukum dan aturan serta kebijakan yang di ambil oleh setiap pengambil keputusan dapat berjalan dg lancar dan tidak bertentangan dengan UUD dan dari segi hukum lainnya.
Kemudian, kejaksaan negeri Pasaman menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah dalam hal ini kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang dilakukan oleh balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung kementrian kehutanan RI.
Tujuan RHL bukan mengurangi rehabilitasi tetapi melakukan Rehabilitasi hutan dan lahan luas per hektar untuk 625 btg per hektar.
Nagari Lansek Kadok Barat sebanyak sembilan kelompok sedangkan Nagari Lansek Kadok satu kelompok untuk pemeliharaan tahun ke 1 tahun 2023.
Ia menghimbau kepada setiap kelompok dan anggota lapisan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan agar senantiasa mendukung dan mensukseskan program tersebut, yang mana program pemerintah ini bertujuan untuk tetap menjaga fungsi hutan tanpa merugikan masyarakat, petani hutan, yang mana ketika apa yang ditanam pada saat ini bisa membuahkan hasil yang memuaskan bagi anak cucu kita nanti nya, serta kondisi dan fungsi hutan di wilayah Pasaman tetap terjaga.
Jadi harapan kami kepada setiap pihak-pihak yang terlibat janganlah program pemerintah inj disalah gunakan atau dimanfaatkan dengan tidak mensukseskan kegiatan ini baik dari segi pengadaan bibit serta biaya tanam agar pihak-pihak yang terlibat melaksanakan kegiatan sebagaimana petunjuk teknis yang sudah diberikan dan apabila ada yang menjadi keraguan ataupun kejanggalan dalam hal pelaksanaan kegiatan ini mulai dari anggota kelompok atau ketua sampai ke pemerintah nagari untuk tidak segan-segan bertanya dan menyampaikannya kepada kami, sehingga kita dapat sama sama mensukseskan program pemerintah tersebut.
#Riki Saputra
Komentar