oleh

Kegundahan Nasib Ribuan PDPK Aceh Tamiang Terjawab Dengan Menerima Perpanjangan SK Tahun 2023

Aceh Tamiang | IP.net — Pegawai Daerah Perjanjian Kerja (PDPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima kabar gembira dari Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.

“Terjawab sudah kegundahan mereka (Tenaga PDPK-Red) yang selama ini mereka tunggu-tunggu, karena ada kabar gembira dalam minggu ini akan terima perpanjangan SK Tahun 2023 yang segera diterbitkan”, ujar Pj Bupati kepada Inspirasi Publik. Selasa (20/6/2023).

Meurah Budiman menyebutkan bahwa Kepala BKSDM sudah sampaikan SK PDPK sudah final. Insya Allah minggu ini akan kita serahkan kepada PDPK.

“Perpanjangan SK PDPK menjadi motivasi bagi PDPK untuk terus mengabdi dan kita berdoa bersama agar peluang ini menjadi berkah bagi PDPK dan keluarganya”, pungkasnya.

Sebelumnya secara resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menerbitkan surat untuk Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023.

Surat resmi tersebut dengan Nomor : 800/1829 tertangga l5 April 2023 yang ditandatangani a.n. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH dan Sekretaris Daerah Drs. Asra, tentang perihal Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023 ditujukan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

Dalam surat tersebut terdiri dari beberapa poin diantaranya ;

1. Sehubungan dengan Penerbitan SK PDPK Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara agar menyampaikan Usulan Perpanjangan SK PDPK yang bertugas pada Instansi Saudara (format terlampir)

2. Penyampaian Usulan Perpanjangan SK tersebut dengan melampirkan Surat Pernyataan dari Tenaga PDPK yang berisi aktif bekerja sampai dengan Desember 2022 dan kesediaan menerima honorarium yang besarnya sesuai kemampuan keuangan daerah (format terlampir)

3. Usulan Perpanjangan SK sebagaimana dimaksud agar disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang c/q Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Pengawai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *