oleh

LembAHtari Desak Komisi I Membentuk Pansus Turun Langsung Selesaikan Konflik Sengketa Lahan

Aceh Tamiang | IP.net — Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH meminta dan mendesak Komisi I segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar turun ke lapangan untuk mengakhiri konflik sengketa lahan antara PT. Rapala, dengan masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu.

Hal itu ditegaskannya saat berlangsung Rapat penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan pihak perusahaan, pada Rabu (21/6/23) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang, yang turut difasilitasi oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe, Malik Mahmud Alhaitar serta Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.

Sayed sampaikan yang ada dalam ketetapan keputusan Komisi I tanggal 22 Mei lalu di Ruang Komisi I dapat dijadikan pegangan untuk bertindak dan melakukan penyelesaian konflik lahan yang berkepanjangan PT. Rapala dengan masyarakat.

“Kami sebagai pendamping masyarakat, mendesak Komisi I untuk melakukan Pansus lapangan. Pun begitu, para pihak yang terlibat harus diikut sertakan. Tujuannya, agar; apa pun keputusan yang diambil oleh Pansus bisa dipertanggung jawab secara bersama-sama, agar tidak saling menyalahkan,” tegas Sayed.

Dia menambahkan; agar apa yang sudah dilepaskan oleh pihak manajemen PT. Rapala seperti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 140/911/2013 tentang penetapan nama dan kode wilayah administrasi kemukiman, kampung dan kecamatan. Dan jika SK tersebut sudah keluar, pihak PT. Rapala harus mengeluarkan tanah seluas 10,7 tersebut dari Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan.

“Seharusnya itu kan wajib di keluarkan dari HGU, padahal SK Gubernur tersebut pada tahun 2013 sudah diterbitkan. Dan tidak lagi menjadi masalah. Tetapi kenapa itu masih menjadi masalah, sebab masih ‘include’ dalam HGU PT. Rapala. Belum dikeluarkan,” tegasnya lagi.

Kata Sayed, hal-hal inilah yang menjadi sandungan dalam penyelesaiannya sengketa lahan PT. Rapala dengan masyarakat. “Seharusnya hal semacam itu tidak ada lagi,” jelas Sayed.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *