Langkat | IP.net — Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan seorang Laki-laki juru tulis (Jurtul) tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong online, di Jalan Sempurna Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (1/8/2023) Pukul 22:00 Wib.
Pelaku berinisial CYS (24) Warga Lingkungan VII Damai, Kelurahan Perdamaian, Stabat. Pelaku diamankan bersama barang bukti dua buah HP Android merk Oppo dan Pocco, satu lembar kertas bertuliskan angka togel, kemudian satu buah buku tulis berisi angka tebakan, satu buah buku pertinggal bertuliskan rekapan nomor pasangan belum dikirim ke situs online dan uang Rp.60.000 serta satu buah pulpen warna kuning, putih dan hitam.
Konfirmasi melalui Plh. Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, di ruang kerjanya. Rabu (2/8/2023), kepada inspirasipublik.net mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tidak lepas berkat informasi dari masyarakat yang resah akibat keberadaan judi togel tersebut.
“Salah seorang masyarakat menginformasikan bahwa di sebuah warung di Jalan Sempurna Stabat, pelaku sering menerima kiriman pasangan nomor togel Hongkong lewat online dari warga”, kata Yudianto.
Berkat informasi itu, lanjut Yudianto, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom bersama anggota untuk langsung melakukan pengintaian ke lokasi.
“Sesampainya di TKP, tim melihat seorang laki – laki sesuai dengan ciri – ciri dari informan dan langsung membekuk pelaku bersama barang bukti, dan menggiring pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, ungkap AKP Yudianto.
Komentar