oleh

Sekda Asra Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022

Aceh Tamiang | IP.net — Sekretaris Daerah, Drs. Asra menyerahkan sebanyak 456 SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022. Kamis, (3/8/2023).

Acara digelar dengan melakukan apel bersama di halaman Kantor Bupati setempat, pada Senin 31 Juli lalu.

Mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang, Sekda Asra dalam kata sambutannya mengucapkan selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK ini, para penerima SK semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Asra menegaskan agar selama masa Perjanjian Kerja lima tahun, kiranya dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas nantinya.

“Kami berharap jangan sampai saudara-saudara melalaikan apa yang menjadi kewajiban dan/atau melanggar larangan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut”, pesannya.

“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara”, pungkasnya.

Terakhir, Sekda Asra mengingatkan untuk setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan. Tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *