PASAMAN | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Sabar AS menyebut setidaknya terdapat lima agenda utama dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Pertama, penguatan regulasi dan penyelesaian konflik agraria,” kata Sabar saat membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman tahun 2023 di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Rabu (15/11/2023).
Sslanjutnya, menurut Sabar, penataan, penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria. “Yang tidak kalah penting adalah kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria,” katanya.
Selanjutnya, menurut mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi obyek reforma agraria.
“Perlu juga dipersiapkan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria, baik di tingkat pusat maupun daerah,” papar Sabar.
Pada bagian lain Sabar menjelaskan, pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Program Reforma Agraria merupakan Nawa Cita ke-5,” jelas Sabar. Yaitu, ungkapnya, program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendotong land-reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.
“Ini sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan dengan RPJMN 2020-2024,” katanya.
Dijelaskan Sabar, reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sehingga penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka mrndukung tercapainya reforma agraria secara optimal.
#hp/rls/spa
Komentar