PADANG | Berkat kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil raih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat yang diterima langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Senin (08/01/24).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Bupati Pasaman Sabar. AS di auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Dalam hal ini Kita amat bersyukur, Pemerintah Kabupaten Pasaman diawal tahun 2024 ini dianugrahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai terbaik yaitu 90 , 42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, ujar Sabar AS usai menerima penghargaan tersebut.
Dengan adanya pembentukan SOTK yang efisien, akan dapat memacu pelayanan yang tepat, cepat, akurat serta mudah bagi masayarakat, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berusrusan disegala sektor, terang Sabar AS,
Peran dan kerja keras Dinas terkait terutama petugas yang melayani masyarakat secara langsung sangat penting, untuk itu bisa dipertahankan dan kapan perlu kita tingkatkan, harap Sabar AS,
Keberhasilan Pemerintah daerah dalam hal ini, juga merupakan keberhasilan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pasaman.
Dengan adanya pengahargaan ini, mari kita jadikan motivasi untuk lebih meningjatkan pelayanan yang baik terhadap nasyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yaitu Terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, tutup Sabar AS,
# hp | red
Komentar