BUNTOK, IP.Net | Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang Saputra,S.I.K, Pimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa Sabu seberat 55,35 gram dari para tersangka di dampingi oleh Propam Polres Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Polres lama Pada Senin Tanggal (15-07-2024) Pagi.Dalam penyampaian nya, pengungkapan kasus narkoba pada bulan mei sampai Juni sampai saat ini, adapun yang Polres Barsel berhasil ungkap ada lima laporan Polisi dengan beberapa tersangka dengan masing masing Berinisial, m,a,y,a,,as ada juga barang bukti berhasil di amankan Narkotika jenis sabu seberat 55, 35 gram kalau ini di uang kan mencapai ratusan juta rupiah
Disampaikan lagi, Asep Bangbang Saputra, kalau ini 55, 35 gram kalau di prediksi bisa menyelamat kan masyarakat sebanyak 102 orang terbebas dari penyalah gunaan narkoba, adapun berupa uang yang di amankan sejumlah Rp 41.200.000,- ( empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dan ada berupa alat bantu seperti HP dan juga alat penimbang dari tersangka
Pasal yang di sangka kan pasal 114 ayat (1) dan ayat ( 2) sub pasal 112 ( ayat) 2.jo pasal 132 ayat ( 1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun
Turut menghadiri pada acara press release Kasad Narkoba, Penasehat hukum, Pengadilan Negeri Buntok, Kejaksaan Negeri Buntok atau yang mewakili pada acara pemusnahan barang bukti berupa jenis Sabu
“Pada kesempatan yang sama, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Berikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahani Tuntung Tulus yang telah memberikan informasi kepada Polres Barsel dalam mengungkap kasus Narkoba” ucapnya.Kapolres Barsel
Selanjutnya lagi, Terimakasih kepada unsur Forkopimda daerah yang telah mendukung kami dalam penuntasan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Hukum Polres Barsel
” Asep Bangbang Saputra, S.I.K menegaskan ini terus kita lakukan dengan bersinergi, Polres Barsel tidak akan segan – segan dan ragu . Hal pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Barsel,” Tegasnya.
Pada kesempatan tersebut pula Kapolres Barsel Asep Bangbang Saputra, Berpesan Kepada masyarakat Barito Selatan hindarilah dan jauhilah masalah Narkoba karena ini sangat tidak ada positif nya malah merusak generasi penerus baik anak kita, keluarga kita Jangan sampai dan mungkin dengan peredaran narkoba ini sampai nantinya ada yang saling sikut, penganiayaan,mengarah ke pembunuhan. Asep Bangbang Saputra, mengharapkan mari kita bersinergi dalam mengungkap Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Barito Selatan baik itu pengedar, pengguna ataupun hal yang lain
” Kapolres Barsel melalui Satuan Res Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan seperti yang lain, dengan Mengkonsumsi ” Kecubung'” Tanaman berupa buah karena itu juga sangat membahayakan mari kita sama – sama menghindari dalam artian mengkonsumsi nya karena itu sangat membahayakan ,” ucapnya mengakhiri. Kapolres Barsel.
( ML)
Komentar