BUNTOK, IP.Net | Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Sambut Baik Kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) Provinsi Kalimantan Tengah, Melaksanakan pertemuan awal (entry meeting) , di Aula kantor Bupati Barito Selatan pada Senin tanggal ( 17-02-2025) pagi.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024 Hal tersebut, menunjukan komitmen dalam mendukung proses audit transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Asisten, seluruh Kepala OPD, serta berbagai organisasi pemerintah terkait lainnya.
Dalam hal pertemuan itu, Tim BPK-RI memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilaksanakan, serta menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui selama proses audit.
Sekda Barsel Edy Purwanto, menyampaikan kedatangan tim BPK- RI merupakan bagian dari proses audit rutin tahunan dengan harapan agar seluruh instansi pemerintah di Barito Selatan dapat mendukung penuh proses pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah
“Pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024 dan pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari,” Kata Edy Purwanto
Mengingat pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, kami berharap kepada Seluruh OPD agar dapat memberikan data secara lengkap dan sesuai dengan permintaan BPK.
“karena ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya
Sekda mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia berharap, hasil pemeriksaan tahun ini tetap dapat mempertahankan prestasi tersebut.
lanjutnya, ia juga mengakui bahwa jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihak akan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan, kalaupun ada kekurangan atau kesalahan, tentunya pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan saran dari tim BPK. tutupnya.
(ML)
Komentar