oleh

Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Meranti Patroli di Sejumlah SPBU

MERANTI | IP.net — Personel Polres Kepulauan Meranti dan jajaran, Sabtu (03/9/2022) melakukan kegiatan patroli mengantisipasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Giat patroli tersebut berlangsung di sejumlah SPBU diseputaran kota Selatpanjang, seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi oleh personel dari Sat Samapta.

“Giat patroli ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM yang telah resmi dinaikkan oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Ahad (4/9/2022) pagi.

Disampaikan Kabag Ops, melalui patroli itu, para personel juga meminimalisir terjadinya pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU yang ada.

“Karena terjadi penyesuaian harga, maka kita perlu mencegah adanya aktivitas penimbunan BBM. Sehingga dengan begitu tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya di kota Selatpanjang yang padat dengan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil,” ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan Kompol Yudi bahwa patroli juga sekaligus sebagai langkah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

“Disaat seperti ini kita harus menciptakan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, daerah ini tetap kondusif,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu sorenya personel dari Sat Intekam dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti juga melakukan monitoring perkembangan Sitkamtibmas serta pengecekan SPBU dan APMS pasca pemberlakuan penyesuaian harga BBM.

Adapun pengecekan dilakukan di SPBU PT Mas Artha Sarana Jln Imam Bonjol, SPBU PT Sofia Jaya Mandiri Jln Alahair, APMS PT Tujuh Saudara Sejahtera Jln Tanjung Harapan, dan APMS PT Bumi Meranti Sejahtera Jln Tanjung Harapan Kecamatan Tebingtinggi.

Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor : 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berikut perubahan harga BBM per tanggal 03 September 2022, untuk JBT Biosolar Rp.6.800 per liter (naik sebesar Rp.1.650 per liter, dari harga sebelumnya Rp.5.150 / liter). Pertalite Rp.10.000 per liter (naik sebesar Rp.2.350 per liter, dari harga sebelumnya Rp.7.650 per liter).

Sedangkan untuk BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian harga. Penyesuaian harga terakhir pada tanggal 01 September 2022, yakni Dexlite Rp.17.800 per liter.

“Dari hasil patroli dan monitoring oleh personel kita hingga Polsek jajaran, untuk situasi di SPBU dan APMS yang berada di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti masih aman dan tidak ada terjadinya antrian panjang dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan BBM subsidi tersebut,” tutup Kompol Yudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *