BUNTOK | IP.net — Petugas Kepelabuhanan dan kru kapal kelas V KN.P.5186, Mengikuti kegiatan Assessment penyusunan laporan penilaian, penanggulangan, pencemaran, terkait Peraturan menteri perhubungan Nomor: PM.58 Tahun 2013 yang di selenggarakan oleh PT. Adaro Indonesia beberapa waktu lalu Tanggal 12 Oktober 2022.
” Yang mana kegiatan tersebut di laksanakan di area operasional Jetty PT. Adaro Indonesia Jam 09.00.WIB
Petugas, KUPP Kelas II Rangga Ilung via WhatsApp kepada media ini, Berdasarkan surat dari CPLB Division Head PT. Adaro Indonesia Nomor: 3454/ALCPBL/X/2022
Perihal : Kegiatan Assessment Penyusunan laporan penanggulangan pencemaran terkait peraturan menteri perhubungan No.PM.58 Tahun 2013
Dalam hal ini, KUPP Kelas II Rangga Ilung dengan surat tugas Nomor: KP.004/20/17/UPP.RI/2022,”
Melaksanakan tugas negara, dari Harbour Master Kantor UPP Rangga Ilung secara profesional, menggunakan kapal patroli kesatuan penjagaan laut dan pantai KN.P.5186 Kelas V dengan Crew List
Nahkoda : Siansiba, KKM, Erhamni Setiawan, dan Kelasi, Rekyadi di sungai Barito kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah
Guna melaksanakan seperti perihal diatas secara kebersamaan kru dan Propesional,” Mengakhiri.
Pewarta: Muliadi
Komentar