Aceh Tamiang | IP.net – Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya di Desa Bukit Tempurung dan Perdamaian menjadi salah satu objek pemerintah dalam mengatasi kawasan kumuh.
Melalui program pemerintah yang bersumber dari LOAN IsDB (Islamic Development Bank),kini kedua desa itu telah disulap menjadi ruang terbuka publik dan taman wisata bagi keluarga.
Inspektor Pelaksana Lapangan dari pihak PT. Ramaijaya Purnasejati, Amarullah dikonfirmasi Media IP.net mengatakan, saat ini pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya di Desa Bukit Tempurung dan Perdamaian telah selesai.
Amarullah yang akrab disapa Adon itu mengatakan, sebenarnya, Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di daerah/kota, sehingga perlu dilakukan langkah strategis untuk mengatasinya.
Untuk mengetahui apakah sebuah kawasan tergolong kumuh atau tidak, dapat kita dilihat dari beberapa indikator yang dapat dipakai diantaranya tingkat kepadatan kawasan, Kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut.
Namun, Tidak selamanya tingkat kepadatan kawasan, kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut masuk dalam kategori kumuh” sebut Adon, Senin (23/8/2021) di karang baru.
Disebutkannya, Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) merupakan dokumen perencanaan kegiatan penanganan dengan lingkup/skala kota dan kawasan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terpadu.
Selain itu, tidak hanya berupa rencana kegiatan penanganan bersifat fisik namun mencakup juga kegiatan-kegiatan yang bersifat non-fisik (peningkatan kapasitas/ pemberdayaan, sosial dan ekonomi). Dan ini awalnya sudah digagas dan diusulkan oleh pihak KOTAKU dan bappeda sebagai steakholder,” jelasnya.
Adon juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Desa Bukit Tempurung dan Perdamaian diawali dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bersama pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang.
Menurutnya, banyak aspek yang menyebabkan terjadinya permukiman kumuh, sepert Ketidakteraturannya bangunan, Kepadatan Bangunan serta Ketidaksesuaian dengan Persyaratan Teknis Bangunan, tidak terpenuhinya kebutuhan air minum dan masih banyak aspek lainnya.
Oleh karena itu, untuk pekerjaan yang saat ini sedang dilaksanakan di Desa Bukit Tempurung dan Perdamaian merupakan kombinasi dari penilaian tingkat kekumuhan dari beberapa indikator kumuh yang ada diatas.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah berkolaborasi berbagai pihak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan dan pencegahan terjadinya kawasan kumuh, melalui kegiatan Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan guna mendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Dirincikannya, d alam program tersebut ada tiga kegiatan utama yang dikerjakan, yakni pekerjaan struktur saluran terbuka dan saluran tertutup, dari desa Perdamaian sampai ke ujung Desa Bukit Tempurung.
Kmudian Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) serta taman dan Pembangunan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Desa Perdamaian serta RTP Taman Desa Bukit Tempurung.
“Mudah-mudahan pembangunan ini, Kecamatan Kota Kualasimpang akan memiliki desa yang sangat teratur dan rapi dapat menjadi wisata baru dengan Ruang Terbuka Publik untuk dinikmati bersama keluarga,” sebut Adon sembari mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga pasilitas yang telah dibangun di kedua desa itu.
Laporan | Abdul Karim.
Komentar